Akhirnya Polri memastikan Ariel adalah tersangka dalam kasus video mesum itu ( heran juga ngapa ngak ngaku aja dari dulu ya , toh akhirnya juga ketahuan )
Ariel dijerat dengan 3 pasal sekaligus , di antaranya pasal 4 Undang-undang Pornografi terkait dengan memproduksi, pasal 282 KUHP tentang asusila, dan pasal 27 Undang-Undang ITE mengenai pendistribusian ( duh berat juga ya )
Bukan hanya Ariel yang terancam pidana, dua artis lain Cut Tari dan Luna Maya juga terancam pidana keduanya terancam pasal penyertaan.
Dan yang masih saya heran-herankan. kenapa ya suami Cut Tari masih aja setia mendampingi , itu karena begitu sayang nya apa
Yah , semoga saja dengan terungkapnya pelaku video mesum tersebut maka kasus ini cepat selesai dan masyarakat tidak lagi di suguhi berita seperti itu lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar