Sidang mantan ketua KPK Antasari Azhar resmi digelar siang ini, sidang yg mengagendakan pembacaan putusan vonis kepada terdakwa Antasari azhar ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, hampir 600 Personel disiagakan, dan tentunya sidang ini tak lepas dari pantauan berbagai media. Hasil Sidang Putusan Antasari Azhari Vonis Antasari Azhar akan saya berikan exclusive untuk anda sekalian. Sebelumnya, dua terdakwa lainnya sudah di vonis oleh hakim. Williardi Wizard yg notabene adalah mantan Kapolres Jaksel itu di vonis 12 tahun penjara akibat jeratan Pasal 55 ayat 1 kesatu junto Pasal 55 ayat 2 kesatu junto Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Tak hanya williardi, Sigid Hari Wibisono pun yg juga merupakan pimpinan sebuah media turut dikenai vonis oleh hakim, bahkan dalam vonisnya, sigit dihukum 15 tahun penjara, Sigid dikenakan Pasal 55 Ayat (1) kesatu junto Pasal 55 ayat (1) kedua junto Pasal 340 KUHP serupa dengan pasal yg dikenakan pada williardi wizard. Salah seorang tersangka lainnya yg terlibat yaitu Jerry Hermawan LO, saat berita ini diturunkan, Hakim telah membacakan hasil putusan untuk Jerry, dan hakim menghukumnya dengan 5 tahun penjara karena dianggap terlibat dalam pembunuhan tersebut. Hukuman ini lebih rendah dari pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman 15 tahun penjara.
Tinggal satu lagi putusan yg pastinya ditunggu-tunggu oleh publik, yaitu Hasil Sidang Putusan Antasari Azhari Vonis Antasari Azhar , Mantan ketua KPK ini di tuntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, namun walaupun demikian, antazari tetap saja bersikap tenang dan kalem dalam menghadapi Hasil Sidang Putusan dirinya. Antasari yg semalam melakukan acara doa bersama dikediamannya ini memasuki ruang sidang dengan mantap dan begitu tegar, seakan prihatin dengan antasari, diluar pengadilan ini berjubel orang berdemo untuk pembebasan antasari. Namun, Kejaksaan Agung bersikukuh sudah sepantasnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mantan Ketua KPK Antasari Azhar sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni hukuman mati. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono dalam konferensi Pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010).
"Tentunya. Karena itu sudah dibacakan dan dipertimbangkan dengan segala aspek. Maka JPU sudah patut mempertimbangkan dengan berdasarkan fakta itu. Tuntutan sudah sesuai dengan tindakan para pelaku," tegasnya. Namun kita ikuti terus saja Hasil Sidang Putusan Antasari Azhari Vonis Antasari Azhar yg tengah berlangsung tersebut. Untuk diketahu, hakim telah mempersiapkan berkas vonis untuk Antasari Azhar yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2), berkas tersebut setebal 179 halaman.
Jaksa penuntut umum Cirus Sinaga meminta pembacaan vonis itu hanya resume saksi saja. Sedangkan kuasa hukum Hotma Sitompul meminta fakta persidangan dari keterangan saksi dibacakan juga. Akhirnya permohonan kuasa hukum dikabulkan. Daripada anda penasaran, silahkan saja simak Hasil Sidang Putusan Antasari Azhari Vonis Antasari Azhar secara Online, KLIK DI SINI. Saya juga akan memberikan rekaman hasil sidang Vonis Antasari azhar dibawah ini :
Catatan : Untuk melihat rekaman vonis antasari azhar pertama anda akan diarahkan ke halaman adf.ly, klik saja SKIP AD yg terletak di pojok kanan atas halaman. dan anda langsung dapat melihat Video rekamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar