Kamis, 05 November 2009

BABAK BARU KPK VS POLRI, RAKER KOMISI 3 DPR DAN POLRI.

     Makin mencuatnya kasus KPK VS POLRI, membuat DPR gerah juga, kemarin komisi 3 DPR mengundang jajaran pejabat POLRI untuk duduk bersama melakukan rapat kerja sekaligus mengklarifikasi. Acara yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu berlangsung selama 6,5 jam. Rapat bertujuan untuk meluruskan masalah yang terjadi di permukaan. Hadir juga Susno (KABARESKRIM) non-aktif yang tampak begitu tegang.

     Ketika disinggung mengenai dugaan suap yang menyeret dirinya, Susno meng-klarifikasi bahwa ia tidak menerima suap sepeser-pun dari oknum tersebut, dari jawaban yang dikemukakan, tampak ia begitu tertekan oleh kondisi yang ada saat ini, dimana ia diduga menerima suap sebesar 10 M terkait kasus Bank Century. Disini KAPOLRI mengklarifikasi bahwa dana yang 10 M itu sebenarnya bukan 10M, melainkan 17,3 M.
     Beda dengan Susno, KAPOLRI Bambang Hendarso Danuri dalam mejawab pertanyaan yang diajukan Komisi-3, tampak begitu tenang dan sabar. Di sini KAPOLRI menunjukkan bukti - bukti penyuapan ke dua pimpinan KPK. KAPOLRI juga menyinggung kasus Kaban. Bukti keterlibatan Kaban dalam kasus suap ini didapat penyidik KPK dalam penggeledahan di PT Masaro. Namun, menurut Kapolri, kasus Kaban tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Kapolri menduga ini terkait dengan KPK yang mencekal komisaris PT Masaro, Anggoro Widjojo.
     Dalam RAKER tersebut juga KAPOLRI meminta difasilitasi untuk dapat mengungkap bukti penyadapan / rekaman telepon yang baru-baru ini banyak diperdengarkan di masyarakat, KAPOLRI mengaku tidak pernah ada rekaman itu di tangan POLRI, rekaman itu ada di KPK, kalaupun itu dijadikan barang bukti haruslah kita cek keasliannya.
     RAKER tersebut diwarnai saling tuding dari beberapa pihak, sempat juga suasana memanas karena perdebatan dan hujan Interupsi yang terjadi antar fraksi dan Pimpinan rapat (Benny K Harman), sesaat terlihat rapat tersebut begitu amburadul, anggota DPR Komisi - 3 seakaan tidak mau kalah, dan saling bersaing, pimpinan rapat juga sering terbawa arus usulan fraksi, dan lucunya saat pembuatan kesimpulan, nampak seperti pelajaran Bahasa Indonesia, semua ribut mengenai bahasa yang digunakan dalam kesimpulan. Ganti kata sana-sini pun terjadi, belum lagi teriakan - teriakan yang terlempar dari para anggota dewan, seperti Sahur..Sahur..., Sampek Shubuh.... DLL.. hal ini mencerminkan Anggota dewan kita memang agak sedikit Hiperbolis dan kurang toleransi. Biarlah 200 juta lebih rakyat Indonesia yang menilai.
      Dan hasil kesimpulan rapat yang diadakan komisi - 3 kemarin adalah untuk meningkatkan sinergi tindak pidana korupsi, Komisi III akan segera mengadakan Rapat Kerja dengan Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan KPK.

UNTUK BERITA TERLENGKAPNYA KLIK LINK DI BAWAH INI :
 
BERITA TERLENGKAP DAN TERUPDATE

KLIK LINK IKLAN DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN UANG DARI INTERNET.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

LinkWithin